Begini Cara Mendapatkan Bansos 3,5 Juta Untuk Modal Usaha

NexTekno – Mau Mendapatkan Modal Usaha 3,5 Juta Tunai Silahkan Cek Disini Cara Nya sangat gampang cukup dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Banyak program bantuan diluncurkan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Salah satunya bantuan modal usaha yang diberikan lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga : Daftar Nama Penerima Bansos UMKM 2,4 Juta Dapat 2 Orang Untuk 1 Kartu Keluarga

Bansos modal usaha diberikan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi.

Nilai bansos modal usaha yang diberikan Rp 500 ribu dan berpeluang hingga Rp 3,5 juta.

“Bantuan program kewirausahaan Kemsos menyasar target spesifik. Yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari situs Kemensos.

Baca Juga : UPDATE 2021! Cek Daftar Nama TERBARU Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Seluruh Indonesia

KPM PKH Graduasi adalah keluarga yang sudah lulus program PKH dan dinyatakan mampu mandiri.

Mereka awalnya salah satu peserta yang daftar dtks.kemensos.go.id, namun usaha yang didirikannya berkembang hingga bisa berdiri sendiri.

Syarat mendapat bansos modal usaha Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta :

Baca juga : Dapatkan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu untuk Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Simak Detailnya

  1. Sempat masuk dalam KPM PKH dan menghuni daftar dtks.kemensos.go.id
  2. Setelah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id, kini sudah digraduasi karena lebih sejahtera
  3. Punya usaha
  4. Terdampak COVID-19.

Baca Juga : Daftar Sebelum Telat! Ini Syarat Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Dengan bantuan Rp 500 ribu, KPM PKH Graduasi yang sempat menghuni dtks.kemensos.go.id bisa merintis usaha ultra mikro. KPM PKH yang terseleksi akan mendapat bansos modal usaha hingga Rp 3,5 juta.

Menurut Juliari, memberikan bansos modal usaha pada KPM PKH Graduasi lebih efektif dan efisien.

Bantuan sudah pasti tepat sasaran untuk merintis usaha yang bertahan selama pandemi COVID-19, sehingga tak perlu mencari target baru.

“Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro.

Rintisan yang dikelola KPM PKH Graduasi adalah usaha ultra mikro,” kata Mensos.

Bansos modal usaha diberikan pada 10.000 KPM PKH Graduasi terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Perhatikan Kriteria Penerima Banpres

Total bansos untuk mereka yang pernah menghuni daftar dtks.kemensos.go.id mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Penerima program bansos modal usaha Kemsos nantinya mendapat pendampingan tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Pendamping dibekali kemampuan mengarahkan usaha sehingga KPM PKH Graduasi lebih sejahtera.

Menurut Mensos, peran pendamping sangat penting dalam program KPM PHK Graduasi.

Sebagai ujung tombak program PKH dan bansos modal usaha, pendamping dapat memberi arahan sehingga KPM PKH Graduasi makin sejahtera.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM 2021 segera diluncurkan.

Kabar itu diungkap oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Baca Juga : Link Resmi Daftar Online Banpres UMKM Tahap II di 38 Kabupaten/Kota

“Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden,” ucap Teten, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman depkop.go.id.

BLT UMKM diharapkan dapat membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM meningkat pada 2021.

Teten mengatakan BLT UMKM 2021 merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pembiayaan bagi koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) 2021.

Program PEN KUMKM itu terdiri dari dua klaster.

Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable lewat BLT UMKM.

Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).

Baca Juga : Syarat-Syarat Yang Harus Diketahui Saat Daftar Bantuan BLT UMKM

Bantuan itu berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

“Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas,” ujar Teten.

Teten mengakui pandemi memberikan dampak sangat besar bagi UMKM.

Menurut data Siap Bersama UKM, dampak pandemi terhadap UMKM yaitu Kesulitan Pemasaran 22,9%,Distribusi Terhambat 20,01%, Kesulitan Permodalan 19,39%, dan Bahan Baku 18,87%.

Sambil menunggu informasi detail tentang BLT UMKM 2021, tak ada salahnya Anda menyimak syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.

Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari laman depkop.go.id:

Baca Juga: Langkah Mudah Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bantuan PIP 2021 Senilai Rp1 Juta Dibuka Kembali Untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Begini Cara Daftarnya!

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang Usaha
  • Nomor Telepon

Sumber: Finance.detik.com dan Tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *