Daftar Nama Penerima Bansos UMKM 2,4 Juta Dapat 2 Orang Untuk 1 Kartu Keluarga

Penerima bansos UMKM 2,4 juta dapat untuk 2 orang atau lebih dalam 1 Kartu Keluarga. Pada sebuah unggahan yang bernarasikan pertanyaan tentang penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial UMKM 2,4 juta ramai di media sosial.

Unggahan yang bernarasikan pertanyaan tentang bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro tersebut dibagikan oleh akun Facebook, pada grub Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA, di hari Rabu (23/12/2020).

Pada unggahannya tersebut, yang bersangkutan menerangkan bahwa nama ayah dan ibunya masuk ke dalam daftar sebagai penerima BPUM atau Bansos UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu untuk Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Simak Detailnya

Yang dia pertanyakan, apakah boleh beberapa anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) menerima bantuan sosial tersebut.

“Assalamualaikum. Izin bertanya suhu. Nama ayah dan ibu saya terdaftar sebagai penerima BPUM, apakah bisa suami istri yang masih dalam 1 Kartu Keluarga menerima bantuan tersebut?,” tulisnya pada unggahan tersebut.

Sampai hari Jumat 25 Desember 2020, unggahannya itu mendapatkan ratusan komentar dari sesama warganet Facebook.

Lalu, apakah memang diperbolehkan beberapa anggota keluarga atau semuanya yang masih dalam 1 Kartu Keluarga (KK) menerima Bansos UMKM tersebut?

Baca Juga: Daftar Sebelum Telat! Ini Syarat Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM memastikan, bahwa beberapa atau bahkan semua anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dapat saja menerima Bansos UMKM.

Syaratnya yaitu masing-masing anggota keluarga tersebut diwajibkan mempunyai usaha yang berbeda dari anggota keluarga yang lain.

Hanya saja, untuk golongan ini tidak akan menjadi prioritasnya, hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa alasan.

“Karena dana juga terbatas, lalu masyarakat lain yang membutuhkan bantuan ini masih sangat banyak ya. Maka dari itu tidak kita prioritaskan,” ungkap Hanung Harimba Rachman melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, pada hari Jumat (25/12/2020).

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Perhatikan Kriteria Penerima Banpres

Pada satu sisi, ungkap Hanung Harimba Rachman, bahwa pihaknya juga tidak mengatur apakah beberapa atau semua anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) diperbolehkan menerima bantuan sosial atau tidak.

Pihaknya juga berharap penerima Bansos UMKM Rp2,4 juta tersebut bisa tersalurkan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hanung Harimba Rachman juga mengaku bahwa pihaknya sedikit mengalami kesulitan ketika harus menyaring satu per satu penerima bantuan tersebut.

“Kalau kita tidak bisa mendeteksi dan akhirnya lolos dapat bantuan, ya sudah enggak apa-apa karena juga enggak melanggar peraturan,” ungkapnya.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021 di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

Dan Hanung Harimba Rachman menyebut bahwa pihaknya harus bekerja dan bergerak cepat untuk mengambil keputusan.

Jika terlalu rumit, nantinya akan berujung pada lamanya waktu penyaluran bantuan tersebut.

“Waktu itu arahan saat rapat komite dikatakan kalau jangan dibuat rumit. Kalau terlalu rumit nantinya malah enggak tersalurkan,” ungkap beliau.

“Sehingga, kalau ada yang “ngrembes” (beberapa atau semua anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga dapat bantuan) seperti itu ya mungkin saja ada, tapi presentasenya kecil sekali,” imbuhnya.

Baca Juga: UPDATE 2021! Cek Daftar Nama TERBARU Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *