Link Cara Daftar Bantuan UMKM Tahap 3, Dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021

Cek cara-cara yang perlu diperhatikan mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 ini.

Saat ini program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM  tahun 2021 Rp1,2 juta masih bisa didapatkan para pelaku usaha UMKM.

BLT UMKM pada tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Tahun ini, penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta, lebih kecil dari tahun sebelumnya, Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Link Resmi Daftar Online Banpres UMKM Tahap II di 38 Kabupaten/Kota

Kemenkop UKM meyebut pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021.

Selain itu, untuk pengusulan yangtelah dikabulkan dapat segera dicek secara online.

Bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara, seperti BRI dan BNI

Anggaran BPUM yang tercatat di APBN mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini. Rencananya, BLT UMKM bakal cair ke 12,8 juta UMKM.

BLT UMKM yang diberikan pemerintah sudah cair sejak tahun 2020

Tahun lalu pencairan Banpres BPUM ini dibagi dalam dua tahap, masing-masing tahap cair sebesar Rp2,4 juta namun jumlah bantuan yang diterima hanya Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT UMKM, Token Listrik dan Prakerja

Dari kuota tersebut, sebagian besar diberikan kepada UMKM yang sudah mendapat BLT di tahun 2020, atau tepatnya sebanyak 9,8 juta UMKM

Cara mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta secara mudah 

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Pemerintah memberikan BPUM ini kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.

Untuk target dalam penyaluran BLT UMKM ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM caranya bisa melalui offline ataupun online.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Siswa Rp3,4 Juta dan BLT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Seluruh Indonesia

Untuk pendaftaran BLT UMKM secara online, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.

Namun, ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Tahap selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Cek Cara mendapatkan BLT UMKM

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Pemrosesan tersebut mekanismenya dengan disalurkan ke bank penyalur kemudian dilakukan pencairan. Diantaranya bank penyalur adalah BNI dan BRI dan dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Rp2,4 Juta Bulan Mei 2021 Seluruh Indonesia Lengkap

Cek Cek Daftar Penerima BPUM di BNI

Simak cara melakukan cek penerima bantuan UMKM PNM Mekar tahap berikutnya, cukup dengan memasukkan NIK pada KTP di laman banpresbpum.id.

Jika sebelumnya untuk mengeceknya melalui link eform.bni.co.id/bpum, namun saat sudah tidak bisa dibuka lagi.

Sementara layanan cek online penerima BPUM 2021 dilakukan melaui link banpresbpum.id.

Tahun ini, BNI telah membuka layanan cek online melalui laman banpresbpum.id.

Berikut angkah mengecek penerima BPUM 2021.

1. Kunjungi laman banpresbpum.id

2. Masukkan NIK pada KTP

3. Klik cari

Kemudian pelaku usaha mikro akan ditunjukkan apakah mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta di tahun 2021 ini.

Namun jika belum mendapatkan bantuan, maka pelaku usaha mikro disarankan mendatangi kantor dinas koperasi dan UMKM masing-masing wilayah untuk melakukan pendaftaran UMKM online.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB Dari Kemendikbud

Cek Daftar Penerima BPUM di Bank BRI

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik ‘Proses Inquiry’.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Adapun penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bansos 3,5 Juta Untuk Modal Usaha

Cara mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta secara mudah 

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Pemerintah memberikan BPUM ini kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.

Untuk target dalam penyaluran BLT UMKM ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM caranya bisa melalui offline ataupun online.

Untuk pendaftaran BLT UMKM secara online, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.

Namun, ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *